Bupati Bandung Akan Salurkan Bantuan Rp100 Juta Per RW Mulai Tahun 2024, Dadang Supriatna: Sudah Dianggarkan

    Bupati Bandung Akan Salurkan Bantuan Rp100 Juta Per RW Mulai Tahun 2024, Dadang Supriatna: Sudah Dianggarkan
    Bupati Bandung, Dadang Supriatna, saat kegiatan Rembug Bedas di Kelurahan Beleendah dan Andir, Kecamatan Baleendah, Jumat (6/10/2023).

    BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan menyalurkan bantuan sebesar Rp100 juta per RW di tiap kelurahan mulai tahun 2024 mendatang. Bupati Bandung, Dadang Supriatna tegaskan pihaknya sudah menganggarkan untuk bantuan tersebut.


    Mengutip bandungkab.go.id menjelang pergantian tahun 2024, Pemkab Bandung akan meluncurkan Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas (PSPKB). Lewat bantuan ini, Pemkab Bandung akan menyalurkan bantuan minimal Rp100 juta per Rukun Warga (RW) di tiap kelurahan.


    PSPKB sendiri merupakan program inovasi dari Pemkab Bandung yang bertujuan mendorong akselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat dengan mewujudkan sinergitas kinerja aparatur pemerintahan bersama lembaga kemasyarakatan kelurahan.


    Bantuan PSPKB ini ditujukan sebagai bantuan alokasi anggaran pembangunan  sarana prasarana serta pemberdayaan masyarakat berupa alokasi bantuan dana untuk setiap kelurahan terutama di lingkan RT dan RW yang dilandasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 249 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan PSPKB.


    Menurut Bupati Bandung, Dadang Supriatna, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp17, 6 miliar untuk 176 RW di 10 kelurahan di Kabupaten Bandung pada tahun 2023. Sedangkan untuk tahun depan, anggaran tersebut akan meningkat.


    “Jadi nanti mulai tahun depan saya akan berikan Rp100 juta per RW di setiap kelurahan. Kita akan realisasikan dan ini sudah dianggarkan, ” kata orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu saat kegiatan Rembug Bedas di Kelurahaan Baleendah dan Andir, Jumat, 6 Oktober 2023.


    Penyaluran bantuan ini, tambah Dadang, sengaja dialokasikan kembali mengingat anggaran untuk pembangunan di setiap kelurahan terbilang masih minim ketimbang dengan alokasi dana desa (ADD). Akibatnya, kegiatan pembangunan di kelurahan mengalami perlambatan.


    “Mohon maaf selama ini pembangunan di kelurahan belum maksimal karena dukungan anggaran ke kelurahan terbentur regulasi. Tapi Insya Allah tahun depan kita tingkatkan anggaran kelurahan melalui bantuan pembangunan Rp100 juta per RW, ” ujar Dadang.


    Dadang Supriatna berharap melalui bantuan PSPKB ini masyarakat di tiap RW dapat menggunakan anggarannya untuk membangun wilayahnya lebih baik lagi hingga ke tiap RT secara mandiri.


    Di samping itu, Bupati Bandung mengimbau juga agar masyarakat melakukan musyawarah terlebih dahulu untuk merumuskan apa yang dibutuhkan terutama di tiap RT dan RW.


    “Saya juga optimistis dengan program PSPKB ini akan terjadi pemerataan pembangunan sampai tingkat paling bawah. Nantinya, persoalan-persoalan di keluarahan akan dapat kita atasi, ” pungkas Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Imanudin Abdurohman)

    kabupaten bandung jawa barat bupati bandung dadang supriatna bantuan pspkb
    Imanudin Abdurohman

    Imanudin Abdurohman

    Artikel Sebelumnya

    Birama Asmara : Saleem Everybody Persembahkan...

    Artikel Berikutnya

    Catat! Pemdaprov Jabar Prioritaskan Hak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags